Ketika
saya mulai bergabung di bisnis DBS ini saya bertanya-tanya apakah bisnis ini
halal atau haram. Setelah mengikuti seminar nya ternyata allhamdulillah bisnis
jaringan DBS ialah bisnis yang halal. Hal tersebut di nyatakan oleh MUI kota
bandung hasil dari diskusi diskusi bersama Prof.DR.KH.Miftah Faridl ketua MUI
Bandung, dilanjutkan diskusi bersama DR.Syafii Antonio yg kita kenal sbg pakar
ekonomi syariah. Selain dari MUI bukti ke halalan bisnis ini juga di perkuat
oleh bentuk kerjasama yaitu BNI Syari’ah. Bisnis ini sungguh real dan
transparan. Bentuk system nya bukan MLM , melainkan CRP (customer reveral
people) yaitu berlangganan. Bukan hanya bisnis nya yang halal tetapi produk nya
yang di jual pun halal. Hal tersebut juga di paparkan oleh MUI kota bandung dan
sudah mendapatkan bukti sertifikat dari BPOM Indonesia bahwa habbazzaitun
tersebut aman untuk di konsumsi atau
tidak beracun.
Fakta
yang lebih kuat lagi tentang kehalalan bisnis dan produk DBS ini ialah
bergabung nya AA’ Gym di bisnis ini. Asal muasal AA’ Gym ikut bisnis ini karena
berawal dari anak nya yang bisa membeli mobil mewah dengan uang sendiri. AA’
Gym pun kaget kok bisa beli mobil mewah. Setelah diselidiki ternyata anak AA’
Gym berbisnis di DBS ini.
selain
itu K.H.Dr. Yusuf Syahroni , M.M, M.H. Pd selaku ketua pesantren Al-Multa’zam pun ikut menjalani bisnis ini. Beliau
adalah mitra bisnis saya yang mengembangkan bisnis DBS ini di Negara Brunei.
Dari
sini saya yakin dan menekuni di bisnis ini, dan ini merupakan kali pertama nya
saya mengikuti bisnis seperti ini. Mudah-mudahan
saya di beri jalan yang benar di bisnis ini. Amin.
Go Fight Win!! Go Freedom!
#untuk info lebih jelas nya tentang bisnis ini bisa datang langsung ke seminar nya setiap hari minggu di kantor pusat DBS Bandung.